Pertemuan ke-3

Materi : Ekonomi Kreatif

Pengampu : Aster Oktori Teviani, S.Pd., M.Pd

 

Assalamu`alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Selamat pagi anak-anak, Alhamdulillah hari ini kita bertemu lagi dalam pembelajaran IPS dalam keadaan sehat dan semangat, sebelum memulai pelajaran persiapkan diri kalian dahulu dengan berdo`a kemudian siapkan buku catatan IPS untuk mencatat materi hari ini.

Pertemuan sebelumnya kita telah belajar tentang Perdagangan Internasional, hari ini kita akan belajar  materi Ekonomi Kreatif. Berikut materi Ekonomi Kreatif.

 

EKONOMI KREATIF

Dalam setiap kegiatan ekonomi diperlukan suatu pemikiran yang kreatif yang dapat membantu alternatif tindakan. Gagasan kreatif sangat diperlukan dalam kehidupan ekonomi, karena gagasan ini para pelaku ekonomi muncul suatu ide yang inovatif yang akhirnya dapat menjadi pendorong dalam meningkatkan kegiatan ekonomi.

Ekonomi kreatif adalah gagasan baru dalam dunia perekonomian yang mengutamakan kreativitas dan informasi. Inti dari ekonomi kreatif ditujukan pada mereka yang mengedepankan kreatifitas, pengetahuan, serta ide ide cemerlang seseorang untuk memajukan roda perekonomian.

Lingkup 14 Subsektor Ekonomi Kreatif :

  1. Periklanan
  2. Arsitektur
  3. Pasar Barang Seni
  4. Kerajinan (craft)
  5. Desain
  6. Fesyen
  7. Video, film, fotografi
  8. Permainan interaktif (game)
  9. Musik
  10. Seni Pertunjukan (showbiz)
  11. Penerbitan dan Percetakan
  12. Layanan komputer dan piranti lunak (software)
  13. Televisi dan radio (broadcasting)
  14. Riset dan pengembangan

Kegiatan ekonomi kreatif di berbagai daerah :

  1. Bandung : Helarfest, Braga Festival
  2. Jakarta : Festival Kota Tua, PRJ, Jak Jazz, Jiffest
  3. Surakarta : Solo Batik Carnival, Pasar Windu Jenar
  4. Yogjakarta : Festival Kesenian Yogjakarta, Pasar Malam Sekaten, Biennale
  5. Jember : Jember Fashion Carnaval
  6. Bali : Bali Fashion Week, Bali Art Festival, Bali Sanur Festival
  7. Lampung : Way Kambas Festiva
  8. Palembang : Festival Musi

Upaya meningkatkan ekonomi kreatif :

  1. Menyiapkan insentif untuk memacu pertumbuhan industri kreatif berbasis budaya
  2. Membuat roadmap industri kreatif yang melibatkan berbagai lembaga pemerintah dan kalangan swasta
  3. Membuat program komprehensif untuk menggerakkan industri kreatif melalui pendidikan
  4. Memberikan perlindungan hukum dan insentif bagi karya industri kreatif
  5. Membentuk Indonesia Creative Council yang menjadi jembatan untuk menyediakan fasilitas bagi para pelaku industri kreatif

Untuk lebih jelasnya, silahkan kalian simak video pembelajaran berikut ini :

Setelah menyimak video materi pembelajaran di atas silahkan kerjakan tugas berikut ini :

Selamat belajar anak-anak, tetap #dirumahaja jaga kesehatan, semoga sehat selalu.. aamiin

Wassalamu`alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Leave a Reply