Asalamualaikum selamat pagi kita belajar IPS ya

 

Sumber daya alam tersebut apabila dikelola dalam kegiatan ekonomi dapat digolongkan dalam jenis usaha antara lain sebagai berikut:

Usaha Agraris

Usaha agraris bergerak dalam pengelolaan usaha tanah seperti pertanian, perkebunan, perikanan, kehutanan, dan lain-lain. Dalam pengelolaannya, usaha ini berkaitan dengan keadaan alam seperti iklim, cuaca, keadaan tanah, air, dan sebagainya.

Usaha Ekstraktif

Usaha ekstraktif kegiatannya mengolah dan mengelola penggalian, mengambil, mengumpulkan kekayaan dari alam yang sudah tersedia, seperti pertambangan, pembuatan garam, serta budidaya mutiara.

Usaha Industri

Usaha industri adalah usaha mengolah bahan mentah menjadi barang siap untuk dikonsumsi. Bahan-bahan mentah didapatkan dari sumber daya alam yang ada.

Usaha Jasa

Usaha-usaha di atas harus ditunjang dengan usaha jasa seperti jasa angkutan, pergudangan, keuangan dan lain-lain.

Leave a Reply