Assalamu’alaikum
Selamat pagi, anak anak. Selamat datang kembali di kelas PKn. Sudah siap dan semangat ya untuk mengikuti pelajaran hari ini?
Pagi ini kita akan belajar mengenai Proses Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia dan sikap tokoh pendiri negara yang dapat kita teladani. Tujuan pembelajaran ini adalah agar kalian memahami sejarah proses penetapan Pancasila sebagai dasar negara dan juga kalian dapat meneladani sikap-sikap tokoh-tokoh bangsa serta dapat mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Sebelum mulai belajar, pastikan untuk berdoa dan menyiapkan alat tulis dan buku tulis kalian ya.
Seperti yang telah Miss jelaskan sebelumnya, dasar negara Indonesia mulai dirumuskan pada sidang 1 BPUPKI yaitu tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945 dengan usulan dari Mr. Moh. Yamin, Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno memberikan usulan rumusan dasar negara sekaligus nama untuk rumusan tersebut yaitu Pancasila. Nama ‘Pancasila’ disetujui oleh anggota sidang BPUPKI untuk menjadi nama dasar negara Indonesia, namun pada waktu itu, rumusan dasar negara belum disahkan.
Setelah pelaksanaan Sidang I, BPUPKI membentuk panitia kecil beranggotakan 8 orang untuk membahas mengenai hal-hal yang lebih rinci terkait persiapan Indonesia Merdeka. Untuk pembahasan dasar negara, dibentuklah panitia khusus bernama Panitia Sembilan. Pada tanggal 22 Juni 1945, rumusan dasar negara dituliskan pada Piagam Jakarta. Hasil rapat Panitia Sembilan ini kemudian disampaikan kepada seluruh anggota BPUPKI pada Sidang II tanggal 10-17 Juli 1945.
Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
Setelah melaksanakan Sidang II, BPUPKI telah melaksanakan tugasnya dan akhirnya dibubarkan. Persiapan kemerdekaan Indonesia dilanjutkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Pancasila disahkan sebagai dasar negara Indonesia pada Sidang I PPKI tanggal 18 Agustus 1945dengan perubahan pada Sila 1. Pengesahan ini bertepatan dengan pengesahan Undang-undang Dasar 1945. Mengapa Pancasila disebt disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 dan bukan 1 Juni 1945? Karena, rumusan Pancasila yang sah adalah yang tertuang dalam Undang-undang.
Peran Tokoh Pendiri Negara
Kemerdekaan Indonesia tidak akan dapat diraih tanpa perjuangan para tokoh bangsa. Banyak sekali sikap yang dapat kita teladani dari para tokoh tersebut. Mulai dari sikap nasionalis, rendah hati, hingga pekerja keras patut kita tiru dalam kegiatan kita sehari-hari.
Sekian ringkasan materi untuk pelajaran pagi ini.
Tugas:
1. Tuliskan 5 sikap yang bisa kalian teladani dari para tokoh pendiri negara
2. Berilah masing-masing 2 contoh kegiatan sehari-hari dari setiap sikap yang kalian tuliskan. (Jadi ada 10 contoh ya)
Jangan lupa:
1. Memperhatikan dan mencatat materi penting yang Miss Tyas jelaskan melalui video di bawah ini
2. Mengerjakan tugas di buku tulis.
3. Absen dengan menliskan Nama Lengkap, Kelas, dan Nomor Absen di kolom komentar.
Tetaplah sehat, tetaplah semangat!